Dinas Tenaga Kerja ( Dinaker ) dan Dinas Sosial ( Dinsos) Kota Medan diharapkan dapat bekerjasama dalam Polresta Medan dalam melakukan pengawasan penyaluran tenaga kerja.
Hal ini dilakukan dalam menyikapi banyaknya pembantu rumah tangga (PRT) dibawah umur yang lari dari rumah majikannya karena diduga disiksa.
"Kita berharap dinsos, disnaker dapat bekerjasama dengan kita dalam melakukan pengawasan penyaluran tenga kerja. Kita lebih baik melakukan pencegahan dan mengurangi tingkat kejahatan yang dialami pembantu rumah tangga itu ," kata Kapolresta Medan, Kombes Nico Afinta, Rabu (15/7/2014).
Ia juga meminta kepada setiap masuyarakat yang ingin mengambil pembantu rumah tangga dapat mengecek terlebih dahulu identitas dan penyalur tenaga kerja tersebut. Hal ini dilakukan agar masyarakat yang hendak mengambil pembantu tidak tersandung kasus hukum.
"Jika kita ingin mengambil pembantu, terlebih dahulu mengecek identitas pembantu apakah dibawah umur atau tidak. Kita juga mengecek apakah penyalur pembantu itu terdaftar dan jika perlu kita membuat surat perjanjian dengan penyalur itu," katanya.
Saat disinggung mengenai tindak kejahatan yang kerap dialami pembantu dan melapor ke kantor polisi, ia mengaku akan menerima setiap laporan pembantu yang mengalami kejahatan dan akan menyelidikinya.
"Akan kita terima laporannya dan akan kita cek kebenarannya. Kita juga akan melakukan visum untuk selanjutnya kasus itu akan kita naikkan kedalam tingkat penyidikan," jelasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA