Dipenghujung masa jabatan Periode 2014-2019 yang tinggal menyisakan waktu sekitar 2 bulan, DPRD Medan memasang target 12 Ranperda tuntas diselesaikan. Ke-12 Ranperda tersebut 6 diantaranya dan sudah di Paripurnakan yaitu Retribusi Pelayanan Kesehatan, Retribusi Izin Gangguan, Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga, Retribusi Tempat Pelelangan Ikan (TPI), Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, dan Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran.
Bahkan ke enam Ranperda sudah sampai pada tahap pembahwasan penyampaian nota jawaban walikota Medan atas pendangan umum Fraksi-fraksi pada Rapat Paripurna yang digelar di DPRD Medan, Selasa (15/7/2014).
"Sesuai dengan rapat banmus dan masukan dari Ketua-ketua Fraksi maka ke enam Ranperda ini akan dibentuk panitia khusus (pansus) yang di isi oleh Komisi telah disepakati. Sedangkan enam Ranperda lainnya akan kita sepakati selanjutnya," ujar Wakil Ketua DPRD Medan, Ikrimah Hamidy yang menjadi pimpinan rapat Paripurna.
Dijelaskan Ikrimah, untuk Pansus Retribusi Ijin Gangguan dan Retribusi tempat rekreasi dan olahraga akan ditangani oleh Komisi A. Pansus Retribusi Pelayanan Kesehatan ditangani Komisi B. Sedangkan untuk Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran, dan Retribusi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) ditangani oleh Komisi C.
Mendengar keputusan pimpinan sidang, anggota DPRD Medan dari Fraksi PAN, Aripay Tambunan langsung angkat suara dan mengatakan kalau target 12 Ranperda sangatlah tidak mungkin mengingat waktu yang sangat sempit. Selain itu Aripay juga lebih setuju jika pembahasan Ranperda ditangani oleh komisi-komisi terkait yang lebih menyentuh kepada pokok persoalan.
Senada, Anggota Dewan dari Fraksi Golkar, CP Nainggolan juga mengatakan kalau pembahasan 12 Ranperda selama 2 bulan merupakan hal yang mustahil. Selain persoalan waktu, CP pesimis pembahasan ranperda menjadi tidak maksimal karena terkesan kejar tayang.
"Jangan seperti kejar tayanglah. Sudah pasti tidak maksimal membahas 12 ranperda dengan waktu demikian. Kita fokuskan saja dulu menuntaskan 6 ranperda ini, selebihnya kalau tidak sempat bisa dituntaskan oleh anggota dewan di periode selanjutnya. Ini bicara kelembagaan bukan individu. Jadi focus saja dulu kita kepada 6 ranperda ini agar hasilnya maksimal," tegas CP Nainggolan.
Mendengar masukan yang dilayangkan CP Nainggolan dan Aripay Tambunan, pimpinan sidang kembali menegaskan kalau keputusan menuntaskan 12 ranperda yang sudah masuk kedalam DPRD Medan lebih kepada tanggungjawab. Apalagi, seluruh pimpinan Fraksi setuju akan menuntaskan tanggungjawab tersebut periode ini.
"Untuk enam ranperda lainnya, akan kita bahas selanjutnya. Kita akan kembali berkoordinasi dengan Ketua Fraksi terkait pansus keenam ranperda ini," pungkasnya menutup rapat Paripurna yang dihadiri Sekda Kota Medan, Saiful Bahri mewakili Walikota Medan, Dzulmi Eldin.[rgu]
KOMENTAR ANDA