Pengamat politik dari Universitas Sumatera Utara (USU) Dadang Darmawan mengatakan sangat terlambat jika baru sekarang Panwaslu mencurigai penggunaan segel tidak sesuai prosedur. Menurutnya, kecurangan yang paling rawan seputar penggunaan segel berlebih ini yakni pada pelaksanaan pemilu legilatif 9 April 2014 lalu.
"Inikasi kecuranganatas segel yang berlebih ini bukan hanya terjadi di pilpres ini," katanya, Senin (14/7/2014).
Ia menyebutkan pencetakan segel yang melebihi kebutuhan ini merupakan awal dari terjadinya perubahan-perubahan angka pada setiap rekapitulasi dilakukan secara berjenjang. Perubahan tersebut tidak akan terjadi jika kotak suara dan amplop berisi berita acara rekapitulasi penghitungan suara disegel sesuai prosedur.
"Segel-segel itu hanya formalitas. Karena mereka mencetak banyak segel KPU yang bisa dijadikan cadangan. Harusnya cetakan segel itu terbatas dan berbeda-beda bentuknya untuk kotak suara dengan amplop formulir lain agar lebih ketat penggunaannya," ujarnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA