post image
KOMENTAR

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Medan menemukan fakta bahwa segel untuk menutup kotak berisi surat suara pada pemilu pilpres 2014 di Kota Medan melebihi kebutuhan yang ada. Hal ini membuat mereka curiga, jika segel yang berlebih tersebut rawan disalahgunakan oleh jajaran penyelenggara pemilu.

"Segel yang mereka punya itu berlebih, jadi punya segel cadangan yang kapan saja bisa digunakan," kata Pimpinan Panwaslu Medan, Bechta Perkasa Asky, Senin (14/7/2014).

Bechta menyebutkan, berlebihnya stok segel kotak surat suara tersebut dapat berdampak pada pembukaan kotak tersebut tanpa sepengetahuan saksi dan panwas. Sebab, segel yang rusak dengan mudah dapat diganti menggunakan stok segel yang berlebih tersebut. Idealnya, segel tersebut menurutnya harus sama dengan jumlah kotak suara sehingga penggunaannya mudah diawasi.

"Ibarat polisi yang tiap menembakkan satu peluru wajib membuat laporan. Segel itu juga harusnya gitu karena salah satu alat pengaman untuk menjaga kerahasiaan perolehan suara," ujarnya.

Kejadian pembukaan kotak suara di Kota Medan terjadi di TPS 2 di Tegal Sari II, Medan Area, dimana ketua PPS membuka kotak suara tanpa dihadiri saksi dan panwas.

"Ini salah satu indikasi bahwa pembukaan kotak surat suara mudah dilakukan," ungkapnya.[rgu]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa