Selama dua minggu Ramadhan, polsek-polsek di jajaran Polresta Medan berhasil menangkap 35 pelaku kejahatan 3 C yaitu Curat, Curas dan Curanmor. Dari jumlah itu, sebanyak 10 pelaku terlibat kasus perampokan sepeda bermotor.
"Dari 35 pelaku diantaranya, 6 kasus perampokan dengan tersangka 6 tersangka . 11 kasus pencurian dengan pemberatan dengan 17 tersangka dan 20 kasus perampokan dengan 10 tersangka. Jadi total selama dua minggu kita amankan 29 kasus dengan 35 tersangka," kata Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta Karo - Karo , Minggu ( 13/7/2014) sore.
Dikatakannya, operasi 3c ini telah berlangsung selama 42 hari dan pihaknya mengungkap 166 kasus dengan jumlah tersangka 218.
"Dalam kasus itu, 36 kasus perampokan dengan 45 tersangka. Untuk curat sebanyak 99 tersangka dengan 71 kasus terungkap. Dan tertinggi kasus curanmor 74 tersangka dengan 59 kasus," katanya.
Ia juga menambahkan, hasil kerja polsek - polsek di jajaran Polresta Medan ini akan disinergikan karena adanya informasi pelaku bisa sama namun berbeda tempat.
"Kita akan secepatnya melakukan koordinasi dengan JPU dan berkasnya akan segera di kirim ke kejaksaan," katanya.[rgu]
KOMENTAR ANDA