Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu ) Sumut menyatakan, proses rekapitulasi penghitungan suara pilp res ternyata 'diawasi' Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengawasan yang dilakukan KPK itu dianggap wajar, guna menghindari tudingan miring terhadap KPU dan Bawaslu.
"Kita nilai positip tindakan pengawasan tersebut. Karena pada hal ini semua pihak memang harus ikut mengawasi proses (penghitungan suara) ini. Ini juga cukup baik guna menghindari tudingan pada penyeleng gara Pemilu," kata Ketua Bawaslu Sumut Syafrida R Rasahan, melalui selulernya, Minggu (13/7/2014).
Ia menilai, pengawasan itu dilakukan karena banyak kemungkinan yang dapat mencederai proses berjalannya demokrasi. Oleh karena itu, perlu mengawasan dari berbagai pihak terkait proses di dalamnya. Apa pun hasilnya nanti, dapat diterima oleh semua pihak.
"Kita telah memerintahkan seluruh jajaran untuk melakukan pengawasan pada seluruh bidang hingga proses penghitungan suara selesai," katanya.[rgu]
KOMENTAR ANDA