KPU Sumut tidak menampik jika banyak permasalahan yang muncul dilapangan pada saat pelaksanaan pemungutan suara pemilu presiden 2014 yang berlangsung 9 Juli, kemarin. Beberapa diantaranya yakni banyaknya warga yang tidak kunjung mendapatkan formlir C6 sehingga kesulitan untuk mencari TPS untuk memberikan suaranya. Bahkan, beberapa diantaranya akhirnya tidak jadi mencoblos karena kesulitan ini.
"Kami mengakui kalau hal ini ini disebabkan minimnya petugas kami di tingkat bawah, sementara jumlah pemilih pada 1 TPS bertambah banyak dari jumlah pada saat pemilu legislatif yang lalu," kata Komisioner KPU Sumut, Benget Silitonga, Jum'at (11/7/2014).
Selain formulir C6, berbagai laporan lain juga masuk ke KPU Sumut seperti banyaknya warga yang tidak memahami prosedur pengurusan formulr A5 untuk pindah memilih. Mereka mengakui banyak masyarkat khususnya kalangan mahasiswa yang tidak bisa memberikan hak suaranya karena batas pengurusan formulir A5 sudah berakhir. Sementara pemahaman mengenai penggunaan KTP untuk mencoblos juga keliru.
"Kami menyampaikan bahwa pengurusan A5 itu terakhir 28 Juni, lewat dari waktu tersebut harus mengurus di daerah tempatnya tercatat dalam DPT. Sedangkan penggunaan KTP juga kami selalu menyampaikan bahwa KTP bisa digunakan meskipun tidak mendapatan C6 dan itu hanya berlaku di TPS tempat yang bersangkutan terdaftar, tapi pemahaman masyarakat justru lain," ujarnya.
Diketahui, masalah yang paling banyak dikeluhkan oleh pemilih selama berlangsungnya pemilu presiden yakni sulitnya mencari TPS karena mereka tidak mendapatkan C6. Kesulitan ini muncul karena adanya penggabungan beberapa daftar pemilih akibat bertambahnya jumlah pemilih per TPS menjadi 800 orang.[rgu]
KOMENTAR ANDA