Pemilihan Presiden yang berlangsung pada Rabu (9/7/2014) telah usai. Namun, dalam pemilihan presiden itu, Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Sumut mengaku diduga ada menemukan kecurangan dalam pelaksanaan pilpres ini.
"Ada laporan yang kita dengar tentang kecurangan dalam pilpres ini. Salah satunya adalah PPS di Medan Area membuka kotak surat suara pada Rabu malam usai pencoblosan itu," Kata Ketua Bawaslu Sumut Syafrida R Rasahan, melalui via selulernya, Kamis (10/7/2014).
Mendapat laporan itu, pihak lalu berkoodinasi dengan pihak Panwascam Medan Area untuk memanggil PPS bersangkutan.
"Tadi Malam sudah kita panggil , namun PPS yang bersangkutan tidak datang. Dari pengakuan yang kita terima, PPS itu membuka kotak suara karena hendak mengambil dokumen penting didalam kotak itu," jelasnya.
Dikatakannya, pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan pihak KPU Medan untuk memanggil PPS Medan Area tersebut.
"Sudah kita lakukan koordinasi dan KPU Medan segera memanggilnya untuk mengetahui tujuan dibukanya kotak suara itu," katanya.
Selain itu, pihaknya juga mendapat laporan tentang banyaknya warga yang tidak diizinkan mencoblos karena hanya menunjukkan KTP. Namun, hal tersebut telah dapat diselesiakan pada pemilihan presiden tersebut.
"Laporan itu juga ada kita terima, namun sudah dijelaskan akhirnya masyarakayat yang pakai KTP dapat memilih. Ada juga tps yang membuka kotak suara jam 6 pagi sebelum pencoblosan,namun sudah kita himbau lalu kotak tersebut ditutup kembali," jelasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA