Ketua PPK Kecamatan Medan Timur, Ok Rizki Amrustian mengaku tidak dapat melani semua pasien Rumah Sakit Pirngadi Medan yang ingin memberikan hak suaranya pada Pilpres hari ini , Rabu ( 9 /7/2014). . Hal ini dikarenakan keterbatasan surat suara yang mereka miliki di dua TPS tersebut.
"Kita hanya punya sisa 80 surat suara yang tersisa dari TPS 1 Perintis , Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Perjuangan dan TPS 4 Sidodadi, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Medan Timur," katanya.
Dijelaskannya, dalam mengambil hak suara pasien dan keluarga di rumah sakit, PPS mengikuti PKPU Nomor 5/2013, yang menyebutkan khusus pasien dan keluarga pasien yang dirawat inap di rumah sakit tetap bisa memberikan hak pilihnya meski tidak sempat mengurus surat pindah memilih.
"Jadi yang kita dahulukan adalah pemilih primer yaitu yang mempunyai formulir A5 baru pelayanan sekunder dengan menggunakan KTP, SIM, atau Paspor," jelas dia. Dari 180 pasien yang ada hanya 80 pasien yang dapat menggunakan hak suaranya. Yang mempunyai A5 ada sekitar 15 orang ," jelasnya.
Dikatakannya, pihaknya tidk dapat membawa surat suara yang lebih banyak, karena pihaknya hanya diberi 2 persen yang ada di DPT tersebut. Hal ini berbeda dengan lembaga pemasyarakatan yang memang disediakan TPS khusus.
"Kita bingung karena KPU tidak menyediakan surat suara khusus untuk pasein dirumah sakit ini. Untuk itulah surat suara masyarakat yang tidak hadir inilah kita gunakan untuk pasien dirumah sakit ini," jelasnya.
Dirinya juga mengeluhkan tentang tidak adanya TPS khusus yang disediakan pihak KPU. " Inilah yang kita keluhkan selama ini dengan KPU, karena animo masyarakat di rumah sakit ini untuk mencoblos sangat tinggi, tapi KPU tidak menyediakannya," jelasnya.
Untuk itu, dirinya berharap kedepannya, apalagi dalam pemilihan Walikota Medan yang sebentara lagi diakan, KPU dapat menyediakan TPS khusus bagi pasein yang ada di rumah sakit. " Kita berharap ada TPS khususlah," jelasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA