post image
KOMENTAR

Puluhan pasien dan keluarganya di RSU Pirngadi Medan akhirnya batal memberikan hak suaranya pada pemilu presiden 2014. Hal ini disebabkan, mereka tidak sempat mengurus formulir pindah memilih atau form A5 dari tempat mereka terdata sebagai pemilih.

" Saya ada KTP tapi tidak bisa memilih, sayangkan suara saya. Kalau untuk formulir itu saya pun tak pulang-pulang mana sempat lagi meminta di kelurahan," kata Mena Sitio (60) warga Jalan Martubung, Rabu (9/7/2014).

Hal yang sama juga dialami oleh Thalina (350 pasien asal Provinsi Riau. Menurutnya, kampung halaman yang jauh dari tempatnya dirawat saat ini membuat dirinya tidak sempat pulang untuk mengurus A5 tersebut.

"Berapa lagi biaya untuk kesana," ketusnya.

Pantauan dilokasi, terdapat 2 TPS yang didirikan berdekatan dengan RSU Pirngadi tersebut yakni TPS 1 Perintis, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Perjuangan dan TPS 4 Sidodadi, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Medan Timur. Pihak rumah sakit sendiri tidak bersedia mengomentari keluhan pasien dan keluarganya yang ingin mencoblos dengan menggunakan KTP saja.

"Saya tidak tau coba tanyakan sama merekalah ," kata Humas Pirngadi, Edison Perangin-angin.[rgu]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa