post image
KOMENTAR

Protes warga yang tidak kunjung mendapatkan formulir C6 dan A5 masih terus bermunculan hingga sesaat sebelum jawal TPS ditutup pukul 13.00 WIB di Kota Medan. Ratusan warga yang merasa kecewa tersebu mendatangi kantor KPU Kota Medan di Jalan Kejaksaan, Medan, Rabu (9/7/2014).

"Kami bingung, pas kami datang ke TPS mereka nyuruh melapor ke KPU sini," kata Adlan (50) warga Surabaya.

Adlan mengatakan dirinya sudah tinggal di Kota Medan sejak 2011 yang lalu. Pengusaha ekspedisi ini mengaku dirinya juga sudah melapor kepada kepala lingkungan sejak 3 bulan lalu agar dirinya bisa terdaftar sebagai pemilih.

"Nyatanya sampai sekarang nggak bisa juga," kesalnya.

Di Kantor KPU Medan, ratusan warga ini tetap dinyatakan tidak bisa mencoblos. Petugas KPU berasalan, mereka sudah menutup jadwal pengurusan A5 pindah memilih sejak 28 Juli 2014 lalu. Warga yang melapor ini pun terpaksa gigit jari dan meninggalkan KPU dengan bersungut-sungut.

"Sayang kali suara nggak bisa disalurkan," ujarnya sambil berlalu.[rgu]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa