Dianggap berpotensi mengganggu kebugaran penyelenggara pemilu, KPU Kota Medan meminta agar seluruh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak menonton pertandingan semi final Piala Dunia 2014 antara Brasil melawan Jerman.
Himbauan ini disampaikan mengingat pertandingan tersebut disiarkan pada pukul 03.00 WIB, sehingga rawan membuat penyelenggara khususnya ditingkat KPPS yang notabene bertugas langung melayani masyarakat di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Tadi, dalam rapat koordinasi dengan PPK di Medan, kami sudah sampaikan larangan untuk tidak menonton bola. Masih ada siaran tunda untuk itu," kata Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan, Pandapotan Tamba, Selasa (8/7/2014).
Penyelenggra pemilu, khususnya KPPS yang bertugas di TPS harus bisa mengatur waktu istriahat. Jangan karena menonoton bola sejak dini hari mengurangi konsentrasi melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara yang berlangsung sejak pukul subuh hingga sore, mulai dari persiapan pemungutan suara sampai pada pencatatan hasil pemungutan suara.
"Jangan sampai, karena ngantuk dan kurang konsentrasi, salah mencatat dan akhirnya merugikan pasangan calon," ungkapnya.
Tidak ada sanksi atas larangan itu. Menurut Pandapotan larangan itu merupakan imbauan bagi penyelenggra pemilu, agar mengutamakan tanggungjawab atas kepercayaan yang sudah diemban.
"Kami berharap, ini menjadi perhatian demi terselenggaranya pemilu yang berkualitas yang akurat dan tidak menyisakan permasalah," sebutnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA