Tiga hari menjelang pilpres, ada setidaknya empat potensi kecurangan yang harus diantisipasi oleh timses pasangan calon maupun oleh publik. Pertama ialah mengenai kesiapan dan profesionalitas penyelengara pemilu.
"Potensi kecurangan diprediksi akan lebih massif dibandingkan dengan pelaksanaan pileg lalu. Ini disebabkan oleh semua struktur penyelenggara pemilu yang sulit untuk tetap netral. Sehingga berpotensi menimbulkan terjadinya simbiosis mutualisme, antara timses dengan penyelenggara pemilu di semua tingkatan," ujar pengamat politik Unpad, Muradi, Minggu (6/7/2014) sore.
Kedua, menurut Muradi, faktor struktur birokrasi yang dibawahi oleh timses capres di tingkat provinsi hingga struktur terkecil di tingkat RT/RW. Sebagaimana diketahui bahwa salah satu capres mengkondisikan ketua timses di provinsi hingga kabupaten/kota melalui kepala daerah yang berasal dari partai koalisinya.
Ketiga, masih lanjutnya, adalah manuver oknum institusi keamanan dari tiga institusi terkait seperti, TNI, Polri, dan BIN. Langkah ini dilakukan secara sistematis mengikuti irama politik yang terjadi dan terkondisikan. Sampai saat ini, institusi keamanan nampak belum sepenuhnya menjalankan komitmen netral dan menjaga jarak dari politik praktis.
"Keempat adalah praktik politik uang atau jual beli suara yang melibatkan unsur masyarakat dalam melakukan mobilisasi publik. Langkah ini disinyalir melibatkan unsur birokrasi dan oknum aparat keamanan," tandasnya.[rmol/rgu]
KOMENTAR ANDA