Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan, belum ada penghitungan suara dilakukan di luar negeri. Penghitungan suara baru dimulai tanggal 9 Juli nanti bersamaan dengan penghitungan di dalam negeri.
"Kalau ada yang rilis hasil penghitungan apa memang itu ada?, kalau quick count ga mungkin," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, tadi malam, Sabtu, (5/7/2014).
Pernyataan ini terkait dengan beredarnya pesan berantai, yang menyebut pasangan Jokowi-JK unggul dalam pemungutan suara di luar negeri di Pilpres 2014.
Menurut Hadar, kertas suara yang sudah dicoblos disimpan dalam kotak suara tersegel. Kotak disimpan di PPLN yang terletak di kantor kedutaan besar Indonesia (KBRI) dan KJRI di luar negeri.
Meski begitu, jika ada yang merilis hasil exit poll menurut Hadar hal tersebut memungkinkan. Hanya saja, setiap hasil exit poll yang dirilis diharapkan dilengkapi dengan metode jajak pendapat yang digunakan. Misalnya, polling dilakukan dalam rentang waktu tertentu terhadap beberapa jumlah pemilih yang baru keluar dari Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN).
"Kalau exit poll mungkin saja, tapi mereka harus punya metodologi yang kuat karena hasil exit poll ini kan bisa saja mempengaruhi preferensi masyarakat," ujarnya.[rmol/rgu]
KOMENTAR ANDA