post image
KOMENTAR

Sejumlah warga yang mengaku menjadi korban pemerasan dan penipuan oleh Bripka Ali Husni Nasution, personil Polda Sumut yang saat ini mendekam di sel Polsek Percut Sei Tuan karena kasus dugaan penggelapan, mulai berdatangan ke Mapolsek Percut Sei Tuan di Jalan Letda Sudjono, Medan.

Salah satunya adalah Suherman (40) warga Jalan Pasar 11, Dusun Selasih Bandar Khalipah, Percut Sei Tuan., yang mengaku dijebak oleh polisi yang bertugas di SPKT Polda Sumut tersebut.

Ia dituduh oleh Ali Husni sebagai penadah mobil curian, padahal mobil jenis xenia tersebut menurutnya digadaikan oleh rekannya Miswan karena alasan butuh uang.

‪Untuk berdamai, Ali meminta Suherman untuk memberikan uang Rp 12.500.000. Ali juga mengancam keluarga Suherman jika tidak membayarkan uang damai.

"Karena saya ketakutan, pada 10 Maret 2014. Saya pulangkanlah mobil itu kepada Miswan," ujarnya.

Disana, sempat terjadi perundingan, Miswan melanjutkan gadaikan kepada Hendra yang disaksikan Suherman. Rupanya, setelah dua hari mobil itu dipakai Hendra, ia pun turut ditangkap Ali, dengan Tuduhan penggelapan pencurian.

"Padahal itu semua modus dari si Ali," tambahnya.

‪Ancaman Ali terhadap Suherman tidak sampai di situ, Ali masih juga meneror keluarga Suherman jika tidak membayarkan duit perdamaian Rp 12.500.000 itu. Mengaku keluarganya terancam dan merasa bersalah hanya sehari memakai mobil tersebut, Suherman pun membayarkan uang perdamaian tersebut dengan cara mencicil, dua kali. Cicilan pertama, Rp 10 juta. Kedua Rp 2,5 juta.‬

‪Atas kondisi ini, Suherman menduga kalau Ali punya sindikat  rampok dan gemar meneror korban-korbannya.[rgu]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal