post image
KOMENTAR

Kota Medan melibatkan jajaran kepala lingkungan dalam upaya membantu membagi penyebaran pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) pemilu presiden (pilpres) 2014. Hal ini dilakukan agar pemilih khusus tidak terkonsentrasi pada salah satu titik pada saat berlangsungnya pemungutan suara 9 Juli 2014 mendatang.

"Kita dibantu oleh kepala lingkungan, karena yang tau lokasi ditingkat bawah ini adalah mereka," kata Komisioner KPU Medan, Edi Suhartono, Sabtu (5/7/2014).

Data yang didapatkan, para pemilih yang masuk DPK ini akan ditempatkan untuk memilih pada 456 TPS yang ada di 68 kelurahan pada 17 kecamatan yang ada di Kota Medan.

"Total DKP kita sebayak 4.355 pemilih, kita khawatir jika mereka menumpuk dan terkonsentrasi pada satu TPS bisa menyebabkan kekurangan surat suara pada TPS tersebut," ungkapnya.[rgu]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa