post image
KOMENTAR

Pemerintah Kota Medan siap membantu KPU Medan dalam menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang hingga kini masih terpasang di tiang-tiang papan reklame maupun yang menempel di pohon-pohon. Hal ini menjawab permohonan KPU Medan, meskipun mereka belum mengajukan surat secara resmi ke Pemko Medan.

Assiten Pemerintahan Pemko Medan Musaddad mengatakan, mewakili Walikota Medan, pihaknya siapkan membantu KPU, jika memang itu dibutuhkan.

"Kita (Pemko Medan-red) siap-siap saja jika dimintai bantuannya. Karena ini kan sudah memasuki minggu tenang kampanye Pilpres. Gak ada masalah kalau itu," ungkapnya kepada medanbagus.com, Sabtu (5/7/2014).

Lebih lanjut Musaddad menjelaskan, untuk APK yang terpasang di gang-gang kecil, pihaknya akan menginstruksikan kepada Satpol PP yang bekerjasama dengan pihak Kecamatan. Agar Pilpres yang akan berlangsung beberapa hari kedepan ini, tidak terganggu dengan ulah-ulah oknum salah satu pendukung pasangan calon Presiden.

"Untuk APK yang ada di sekitar rumah warga, kita akan instruksikan Satpol PP dan pihak kecamatan. Pada prinsipnya, kita siap bantu KPU, agar Pilpres ini berjalan lancar," pungkasnya.

Sebelumnya, Komisioner KPU Medan, Edi Suhartono menyebutkan, akan meminta bantuan Pemko Medan dalam penertiban APK Pilpres yang terpasang di tiang-tiang reklame. Permohonan ini mengingat APK yang terpasang berupa Baliho besar, sehingga memerlukan alat khusus untuk mencopotnya.[rgu]

Sandy Irawan: Miliki Lokasi Strategis, Pemko Binjai Mestinya Prioritaskan Kawasan Ekonomi

Sebelumnya

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan