Bripka Ali Husni Nasution (37), seorang petugas SPKT Poldasu yang merupakan tersangka penggelepan mobil Inova BK 1325 ZQ milik korban Aipda R Butar - Butar yang bertugas di Intelkam Polresta Medan ternyata juga terlibat kasus perampokan .
Dimana, kejadian perampokan ini dilakukan nya pada Sabtu (17/5/2014) di Jalan pasar XII, Depan SPBU Lau Dendang, Kabupaten Deli Serdang.
Korbannya adalah Ramsah (38) warga Jalan Perhubungan, Simpang Beo , Gang LSM, Desa Lau Dendang , Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.
Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, AKP Zulkifli Harahap , Jumat ( 4/7/2014) sore mengatakan, kejadian ini bermula saat korban hendak menggadaiakan sepeda motor Honda BK 4163 ADD miliknya kepada Edi.
Selanjutnya, keduanya berjanjian ketemu di Jalan pasar XII, Depan SPBU Lau Dendang, Kabupaten Deliserdang.
"Saat di situlah tersangka Bripka Ali Husni Nasution datang dan menuduh korban adalah pelaku perampokan dan mengancam korban dengan pistol lalu membawanya kesuatu tempat, antara Bripka Ali dan Edi memang sudah kerjasama," jelasnya.
Selanjutnya, korban yang tak merasa bersalah lalu melaporkan kejadian yang dialaminya ke ke Polsek Percut Seituan. " Mendapat laporan itu, malam harinya kita langsung mengamankan tersangka Edi di kediamannya. Untuk tersangka Edi kasusnya sudah P21," jelasnya.
Dikatakannya, saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap tersangka Bripka Ali.
" Saat ini yang kita temukan LP nya masih 4 diantaranya di Percut ada 3 dan di Medan Kota ada 1," katanya.[rgu]
KOMENTAR ANDA