KPU Kota Medan membangun posko pengaduan bagi masyarakat yang belum mendapatkan formulir C6 atau undangan memilih pada pemilu presiden (pilpres) 2014. Posko pengaduan tersebut menurut komisioner KPU Medan, Edi Suhartono ditempatkan pada kantor kecamatan masing-masing.
"Bagi masyarakat yang belum mendapatkan C6 agar segera melapor,"katanya, Jum'at (4/7/2014).
Edi menjelaskan, saat ini pembagian formulir C6 kepada masyarakat sudah berlangsung. Seluruh petugas PPS kelurahan menurutnya sudah diinstruksikan agar membagikan formulir tersebut kepada masing-masing pemilih sesuai dengan alamat yang tertera.
"Kami juga akan memastikan proses distribusinya dengan melakukan pengecekan ke lapangan pada hari Minggu," ungkapnya.
Formulir C6 atau undangan memilih disinyalir menjadi salah satu penyebab banyaknya warga yang tidak menggunakan hak suaranya. Salah satu kesulitannya yakni karena masyarakat sulit mencari TPS tempat mereka memberikan hak suaranya.[rgu].
KOMENTAR ANDA