Satu dari dua pelaku perampokan dengan modus gembos ban digagalkan pemilik mobil Daihatsu Xenia BK 1104 QZ, Emil Wardhana (29) warga Jalan Guru Patimpus, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat.
Pelaku yang diketahui bernama Robert Simanungkalit warga Jalan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan ini pun langsung menjadi bulan - bulanan warga dikawasan Jalan Jemadi, Medan Timur, tempatnya beraksi. Sementara, temanya Ricardo Silitonga (25) warga Jalan Kampung Salam, Belawan berhasil kabur dari kepungan warga yang hendak menangkapnya.
Dalam pemeriksaan di Polsek Medan Timur, terungkap bahwa pelaku baru sebulan bebas dari Polres Balerang, Batam setelah menjalani hukuman dalam kasus pencurian.
"Si Ricardo yang ngajak mencuri bang. Pas kami melihat mobil itu di lampu merah di Jalan Jemadi , Ricardo langsung menaburi paku di dekat ban mobil korban," katanya di Polsek Medan Timur, Jumat ( 4/7/2014).
Tak lama setelah ditaburi paku, ban mobil Emil pun kempes. Disaat bersamaan Emil pun turun dan mengganti ban mobilnya yang kempes dengan ban serap yang berada di belakang mobilnya.
"50 meter dari lokasi, bocor ban mobilnya bang. Disitu langsung digantinya (Emil-red) ban mobil. Disitu kami langsung datang dan buka pintu depan sebelah kanan mobilnya. Tapi pas masih di pegang si Ricardo tasnya, ketahuan. Itu la langsung dipukul kepala si Ricardo pake kunci roda yang dipegang dia (Emil). Itu langsung jatuh kami, dan ditangkap warga," ujarnya.
Kanit Reskrim Medan Timur, AKP Syarifur Rahman saat dikonfirmasi mengatakan tersangka sudah diamankan.
"Tersangka kita kenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. Dan kita juga akan lakukan pengejaran terhadap Ricardo (TO) yang berhasil kabur," pungkasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA