Dari 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut), satu kabupaten yakni Pakpak Bharat dinyatakan bersih dari warga yang tercantum dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) pemilu presiden 2014. Hal ini berdasarkan rekapitulasi jumlah DPK dari seluruh kabupaten yang dilakukan oleh KPU Sumut.
"Pakpak Bharat tidak ada ditemuka warga yang masuk dalam DPK," kata Komisioner KPU Sumut, Yulhasni, Jum'at (4/7/2014).
Yulhasni menyebutkan, dari rekapitulasi tersebut jumlah DPK di Sumut untuk pilpres 2014 ini mencapai 13.315 pemilih. Mereka merupakan pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT namun memiliki identitas sehingga dalam pemutakhiran data dicatatkan sebagai pemilih khusus.
"Mereka nantinya akan menggunakan suaranya di TPS masing-masing dengan menggunakan surat suara cadangan 2 persen yang memang sudah disediakan," jelasnya.
Selain warga yang masuk dalam DPK, Yulhasni menyebutkan warga yang belum terdaftar baik dalam DPT maupun DPK masih tetap bisa menggunakan hak suaranya pada saat pemilu presiden 2014. Mereka akan dimasukkan dalam Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb), dimana mereka nantinya akan menggunakan suara setelah menunjukkan kartu identitas 1 jam sebelum ditutupnya pemungutan suara.
"Mereka nanti bisa mencoblos setelah menunjukkan kartu identitas, ada aturannya mereka mencoblos 1 jam sebelum TPS ditutup," sebutnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA