nan Bawaslu Sumut Bidang Pengawasan, Aulia Andri menyebutkan kekurangan logistik dan undangan memilih kepada masyarakat menjadi salah satu celah kecurangan yang mungkin terjadi saat berlangsungnya pemungutan suara pemilu presiden 9 Juli 2014 mendatang.
"Logistik itu penting. Tidak ada data valid mengenai logistik menjadi celah terjadinya kecurangan. Ini harus diantisipasi sejak dini," katanya, Jum'at (4/7/2014).
Dia mengatakan, kekurangan logistik saat pemungutan suara tidak hanya mengulur waktu pelaksanaan. Akan tetapi memecah konsentrasi pengawas di lapangan yang jumlahnya terbatas.
"Kalau surat suara kurang di TPS, tentunya PPL (Petugas Pengawas Lapangan, red) akan pecah konsentrasi antara pengawasan TPS dan upaya memenuhi kebutuhan kekurangan," katanya.
Kelebihan logistik juga celah pelanggaran Pemilu. Segel, hologram maupun formulir berlebih di penyelenggara bisa diselewengkan.
"Bagaimana kita mengetahui kalau kotak sudah pernah dibuka tanpa sepengetahuan saksi maupu PPL, kalau segelnya bisa digantikan," sebutnya.
Karena itu, Bawaslu Sumut mengintruksikan seluruh jajaranya mengawasi proses pengepakan logistik sebelum dikirim ke TPS. Sedangkan untuk logistik tersisa, baik surat suara, berbagai formulir, segel, stiker, sampul harus diketahui bersama jumlahnya dan dimana penyimpananya.
"Langkah strategis ini untuk menghindari hilangnya kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara Pemilu. Bahwa semua logistik terdata sesuai dengan kebutuhan," katanya.
Mengenai hak memilih juga menjadi perhatian. Sebelum pemugutan suara berlangsung, pengawas pemilu harus melakukan pengawasan langsung dalam hal pendistribusian formulir C6 undangan memilih.
"Kalau ditemukan masyarakat belum menerima undangan memilih 3 hari sebelum pemungutan suara, pengawas pemilu akan peringatkan KPU," sebutnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA