Dua orang pelaku perampokan warnet yang terletak di Jalan Garuda, Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan roboh ditembak oleh petugas kepolisian dari Polsek Percut Sei Tuan, Kamis (3/7/2014). Keduanya yakni Ucok Ulos (30) dan Charles (32). Mereka diamankan dilokasi lahan garapan di Pasar III desa Tembung, Deli Serdang.
Dari kedua tersangka, polisi mengamankan 6 unit monitor komputer, 6 unit CPU, 1 uinit kipas angin, 1 unit Genset dan sebuah pisau yang digunakan tersangka untuk mengancam penjaga warnet.
Kapolsek Percut Seituan, Kompol Ronald Sipayung mengatakan kedua perampok beraksi dengan mengancam penjaga warnet Abdul Halim (24), menggunakan pisau lalu menyekapnya. Kemudian keduanya mengangkut barang curian mereka menggunakan becak bermotor.
"Saat disekap penjaga warnet itulah , kedua tersangka melakukan aksinya," jelasnya.
Dijelaskannya, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap tersangka HP yang kini masih buron.
"Kedua tersangka akan kita kenakan pasal 365 dengan ancaman hukuman diatas 7 tahun penjara," jelasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA