Total surat suara Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 yang rusak di Sumatera Utara mencapai 55.931 lembar. Surat suara tersebut ditemukan saat proses sortir dan pelipatan yang dilakukan oleh KPU di 33 kabupaten/kota yang ada di Sumatera Utara.
"Seluruh surat suara tersebut sudah dilaporkan ke KPU RI untuk segera dikirimkan surat penggantinya," kata Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea (Rabu (2/7/2014).
Mulia menyebutkan, dari laporan KPU kabupaten/kota yang mereka terima kerusakan yang terjadi diantaranya karena tidak adanya kolom yang akan diisi oleh petugas KPPS, surat suara yang rusak karena sobek, hingga pada pencetakan gambar pasangan capres/cawapres yang tidak jelas.
"Hal-hal tersebut masuk dalam kategori surat rusak," jelasnya.
Meski sudah mengirimkan data surat suara rusak tersebut, namun KPU Sumut menurutnya belum mendapatkan konfirmasi mengenai kapan logistik pengganti akan tiba di Sumatera Utara. Hanya saja mereka berharap, surat suara tersebut segera dikirim sebelum didistribusikan ke tingkat kelurahan.
"Semakin cepat itu kan lebih baik, jangan sampai mengganggu jadwal tahapan yang sudah disusun," demikian Mulia.[rgu]
KOMENTAR ANDA