post image
KOMENTAR
PP Pemuda Muhammadiyah resmi melaporkan Wimar Witoelar ke Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya tadi pagi (Senin, 30/6). Pelaporan ini terkait montase foto yang dipublikasikan Wimar lewat akun media sosial miliknya.

Di sana tercantum logo Muhammadiyah dan ormas-ormas Islam lainnya, bersama foto calon presiden Prabowo Subianto dan calon presiden Hatta Rajasa bersama sejumlah tokoh pendukung pasangan keduanya dan beberapa tokoh terorisme nasional maupun internasional. Foto itu disertai tulisan "Gallery of Rogues" atau "galeri bajingan".

Dua Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak dan Teguh Santosa yang melaporkan Wimar tersebut, menyertakan dua saksi. Yaitu Putra Batubara dan Virgo Sulianto Gohari. Barang bukti yang disertakan adalah satu lembar print out artikel berita metrotvnews.com pada 20 Juni 2014.

Berdasarkan laporan polisi yang diisi oleh pemohon Dahnil Anzar Simanjuntak, yang juga dosen di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Wimar Witoelar dijerat pasal 310 dan 311 KUHP dan atau pasal 45 ayat c1 jo pasal 27 (3) UU 11/2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.

Teguh Santosa menjelaskan, pihaknya melaporkan tindakan Wimar Witoelar itu bukan karena benci. Namun, laporan ini diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak khususnya netizen di Indonesia agar tidak menggunakan media sosial sebagai ajang menyebarkan kebencian dan permusuhan.

"Kami laporkan soal ini bukan karena benci. Ini adalah pelajaran untuk kita semua, termasuk saya dan Anda, agar berhati-hati untuk setiap tindakan dan ucapan kita di media sosial. Bagaimanapun, pesan yang kita sampaikan memiliki dampak," ujar Teguh, Ketua Bidang Luar Negeri PP Pemuda Muhammadiyah.

Teguh mengatakan, secara pribadi dirinya sudah memaafkan Wimar dan menganggap Wimar sedang keliru ketika memposting montase foto itu serta menambahkan kalimat bernada kebencian dan fitnah.

"Tapi proses hukum perlu untuk dilanjutkan. Saya yakin Bang Wimar juga bisa memahami posisi kami yang melanjutkan aspirasi dari kader dan warga Muhammadiyah," demikian Teguh, yang juga dosen FISIP UIN Jakarta ini. [zul/rmol]

KOMENTAR ANDA

Baca Juga