KPU Sumatera Utara melantik 7 anggota KPU Kabupaten/Kota pergantian antar waktu (PAW), di Aula KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Senin (30/6/2014). Ketujuh anggota KPU PAW tersebut yakni Agussyah Ramdani Damanik PAW KPU Kota Medan, Ramlan untuk PAW KPU Kabupaten Asahan, Masril Tua Rambe untuk PAW KPU Tapanuli Tengah dan Anuar Telaumbanua, Edwar Duha, Alfian Zenius Dakhi dan Sumurni Halawa untuk PAW KPU Kabupaten Nias Selatan.
Ketujuh PAW tersebut masing-masing menggantikan 6 anggota KPU yang dipecat oleh DKPP seperti Rahmat Kartolo Simanjuntak di KPU Medan, Dewi Elriana di KPU Tapanuli Tengah, dan 4 komisioner KPU Nias Selatan, Fansoidarman Dachi, Deskarnial Zagötö, Manolo Daliwu dan Irene Mayriska Laowo. Sedangkan 1 orang di KPU Asahan di PAW karena meninggal dunia atas nama Edi Syam.
"Mereka dilantik setelah sebelumnya mengikuti fit and proper test, dan seluruhnya masih bersedia dan memenuhi syarat untuk dilantik menjadi anggota KPU di daerahnya masing-masing," kata Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea usai memimpin pelantikan.
Kepada seluruh anggota KPU yang baru tersebut, Mulia meminta agar mereka segera melaksanakan tahapan Pilpres 2014 yang sudah berjalan serta memastikan seluruh sosialisasi tentang pemilu dilaksanakan dengan baik.
"Kami minta agar seluruhnya menjadikan kasus terhadap 6 KPU yang lalu sebagai pelajaran agar dalam bekerja selalu menjunjung tinggi profesionalitas dan aturan yang ada," demikian Mulia.[rgu]
KOMENTAR ANDA