post image
KOMENTAR

Himbauan Walikota Medan, Dzulmi Eldin agar pelaksanaan pasar murah diawasi penuh oleh jajaran Kepala Dinas, Camat dan Lurah sepertinya tidak langsung membuat aktivitas pasar murah tersebut bebas dari upaya penjualan barang yang diduga ilegal. Hal ini seperti terlihat di pasar murah yang digelar oleh Pemko Medan di Gelanggang Remaja, Jalan Krakatau, Medan.

Dilokasi tersebut ditemukan ribuan kilogram gula yang didugal ilegal karena tidak dilengkapi label Balai POM. Alhasil, Walikota Medan Dzulmi Eldin yang turun meninjau langsung memerintahkan agar gula tersebut ditarik dari lokasi pasar murah.

"Ini yang tidak punya label Balai POM jangan dijual lagi, ditarik aja," katanya kepada Kadisperindag Medan, Syahrizal Alif, Sabtu (28/6/2014) dilokasi.

Pemerintah Kota Medan menggelar pasar murah untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan jelang bulan puasa. Selain di Gelanggang Remaja, pelaksanaan pasar murah juga digelar di 151 titik di Kota Medan.[rgu]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa