Polisi Resort Kota Medan (Polresta Medan) bekerjasama dengan BI Wilayah IX Sumut - Aceh untuk mengantisipasi peredaran uang palsu (upal) di Kota Medan selam bulan suci ramadhan dan menjelang hari raya idul fitri.
"Kita sudah mengadakan pertemuan dengan BI dan para teller bank di Kota Medan untuk mengantisipasi beredarnya upal ini," kata Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta Karo - Karo, Sabtu (28/6/2014).
Dikatakannya, pihaknya juga menyiapkan sejumlah anggota kepolisian untuk mengantisipasi beredarnya uang palsu di tempat-tempat keramaian seperti mall dan pusat perbelanjaan lainnya.
"Kita berharap peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat jika menemukan uang yang dicurigai palsu," jelasnya
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan beredarnya uang palsu saat melakukan transaksi pada situasi yang ramai.
"Sebaiknya uang yang diterima terlebih dahulu diperiksa keaslian uang dengan alat khusus ultraviolet. Penggunaan uang palsu ini di tempat yang ramai yang masif, oleh sebab itu yang berkaitan dengan transaksi harus ada kehati-hatian," demikian Nico.[rgu]
KOMENTAR ANDA