KPU Sumut menyatakan bahwa seluruh kabupaten/kota di Sumut telah menerima logistik surat suara pemilihan presiden/wakil presiden 2014. Untuk selanjutnya, KPU Sumut meminta agar proses penyortiran disegerakan.
Anggota KPU Sumut Nazir Salim Manik mengatakan, proses distribusi logistik ke 33 kabupaten/kota saat ini sudah selesai dilakukan.
"Sampai hari ini, seluruh kabupaten/kota telah menerima surat suara," ujar Nazir, Sabtu (28/62014). Surat suara dan tinta yang diterima oleh KPU kabupaten/kota menurutnya sesuai dengan DPT ditambah surat suara cadangan untuk antisipasi pemungutan suara ulang.
Setelah dipastikan menerima surat suara tersebut, Nazir mengatakan mereka mengimbau kepada seluruh KPU kabupaten/kota untuk segera melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara. Ini perlu dilakukan agar pihaknya mengetahui kondisi logistik beserta ketepatan jumlahnya.
"Jadi misalnya nanti ditemukan yang rusak, agar bisa segera dilaporkan ke KPU Provinsi untuk kita teruskan ke KPU RI," jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap proses penyortiran dan pelipatan yang akan melibatkan banyak orang. Orang-orang yang akan dilibatkan dalam proses ini harus dipastikan netralitasnya. Hal ini untuk mengantisipasi adanya kecurangan yang mungkin bisa dilakukan. Seperti pada Pileg lalu, di beberapa daerah ditemukan surat suara yang tercoblos.
"Memang tak bisa dipastikan itu dilakukan oleh penyortir, tapi itu harus diantisipasi. Itulah tugas kabupaten/kota," jelasnya.
Proses penyortiran dan pelipatan ini sendiri ditambahkannya, bisa diakses oleh semua pihak. Masyarakat, media, mau pun juga tim kampanye juga bisa mengakses proses sortir dan pelipatan ini.[rgu]
KOMENTAR ANDA