Kelompok Cipayung Plus (GMNI, HMI, IMM dan HIMMAH) memastikan jika mereka akan menjadi inisiator untuk mengadukan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini mereka sampaikan saat memberian keterangan kepada wartawan di Kantor Badan Koordinsi (Badko) HMI Sumut di Jalan Adinegoro, Medan, Jum'at (27/6/2014).
"Kami sudah mendapatkan beberapa data dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai pelanggaran dalam penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH), dan juga ada saksi dari DPRD Sumut," kata Ketua Badko HMI Sumut, Anggia Ramadhan.
Ia menyebutkan, dari sejumlah data yang mereka terima. Terdapat beberapa pengelolaan anggaran keuangan lain yang bermasalah di Sumatera Utara seperti persoalan Bantuan Daerah Bawahan (BDB) yang sudah menyeret beberapa nama ke penjara. Menurut mereka, satu-satunya yang bisa diandalkan dalam penegakan hukum dalam memberantas korupsi hanya dengan melaporkan hal ini ke KPK.
"Kalau penegak hukum di Sumut kami tidak percaya lagi, karena mereka terbukti hanya diam meskipun persoalan pengelolaan tersebut sudah terkuak dengan tertangkapnya pejabat bupati Madina dan juga adanya dugaan persekongkolan dengan anggota dewan yakni Ketua Fraksi Hanura, Zulkifli Siregar," ungkapnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA