Tio Rondang (54) warga Jalan Pertahanan, Dusun V, Kecamatan Patumbak mendatangi Mapolsekta Medan Timur, Kamis ( 26/ 6/2014) sore.
Kedatangannya istri dari seorang polisi juru penyidik (juper) di Satreskrim Polresta Medan, Aiptu S Matondang guna melaporkan kasus pemukulan yang dilakukan oleh Juando Panjaitan (34) yang ngekos di Jalan Ampera, Kecamatan Medan Timur. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian bibir, memar di kepala dan memar di bagian lengan kirinya.
Di Polsek Medan Timur, korban mencerit akan, kejadian ini bermula saat ia hendak menagih uang sebesar Rp 5 juta yang dipinjam pelaku.
"Tadi kejadiannya, nak. Saya datang ke kos-kosan dia untuk menagih hutangnya. Udah dari 3 bulan lalu dia ngutang Rp 5 juta, katanya untuk buka usaha. Pas tadi saya tagih, enggak mau dibayarnya malah saya diseret-seret dipukuli dan tangan saya dijepitnya ke pintu. Padahal pas perjanjian ia akan mencicila uang itu sebesar 300 ribu perharinya," katanya.
Untuk itu, ia berharap agar pelaku secepat mungkin ditangkap dan diproses sesuai hukum.
"Saya meminta agar secepatnya ditangkap. Saya juga sudah memberitahukan kepada suami saya dan tadi suami saya menyarankan saya untuk membuat laporan ke Polsek Medan Timur," ungkapnya.
Kapolsek Medan Timur Kompol Juliani Prihartini mengatakan, telah menerima laporan korban dan akan menindak lanjuti laporan tersebut.
"Sudah kita terima laporannya, saat ini korban tengah dilakukan pemeriksaan. Selanjutnya, akan kita proses," katanya.[rgu]
KOMENTAR ANDA