Hanya gara - gara butuh biaya perobatan putrinya yang berumur 7 bulan terkena penyakit paru - paru membuat M Mukhsin (27) menjadi gelap mata.
Warga Jalan Budi Kemenangan, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, ini nekad mencuri di rumah Ariani (25) yang tak lain adalah tetangganya, Kamis ( 26/6/2014).
Akibat perbuatannya, mantan buruh pabrik ini pun terpaksa harus berpuasa dan menghabiskan waktu lebarannya dibalik keruji besi tahanan polsek Medan Barat.
"Baru sekali bang aku melakukan pembob olan rumah itu. Uang hasil curian itu aku gunakan untuk buat berobat putriku yang berusia 7 bulan terkena sakit paru - paru bang. Udah cari kerja bang tapi belumm dapat juga, makanya aku bingung," katanya.
Kanit Reskrim Medan Barat, AKP Simeon Sembiring mengaku , penangkapan ini bermula dari laporan korbannya. Mendapat laporan itu, pihaknya lalu melakukan penyidikan dan langsung mengamankan pelaku. " Pelaku kita amankan di kediamannya," katanya.
Dari pengakuannya, tersangka berhasil mengambil satu unit handycam yang kemudian dijualnya dengan kepada seorang penadah di kawasan hamparan perak dengan harga 1 juta.
"Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Pelaku akan kita kenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara," pungkasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA