Unit Jahtanras bekerjasama dengan unit Ekonomi Satreskrim Polresta Medan menggerebek sebuah kamar di wisma Famili Syariah, Jalan Gatot Subroto no 165, Kecamatan Medan Sunggal, Rabu ( 25/6/2014) sore.
Dari kamar yang dihuni oleh seorang pria kewarganegaraan asing ini ditemukan 2 koper dan satu tas rangsel yang berisikan ratusan juta diduga uang dollar palsu, kertas untuk membuat uang palsu, cetakan uang palsu serta tinta untuk membuat uang palsu tersebut.
Sejauh ini, petugas masih enggan memberikan informasi seputar penggerebekan dan penangkapan warga asing tersebut. Bahkan, untuk menghindari wartawan, pria warga negara asing asing dan barang bukti digiring keluar dari wisma melalui pintu belakang dan mobil yang membawanya melaju kencang menuju gedung Satreskrim Polresta Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Informasi yang dihimpun, pengungkapan uang palsu ini bermula dari adanya laporan masyarakat. Mendapat laporan itu, personil Satreskrim Polresta Medan langsung turun ke lokasi dan langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti.
Tak hanya itu, uang dollar palsu itu rencananya akan disebarkan di Kota Medan pada menjelang Pilpres dan menjelang Hari raya idul fitri.
"Iya bang ditangkap warga asing itu. Dalam kamar itu ditemukan uang palsu dan alat -alat lainnya. Jangan banyak tanyalah bang nanti dimarahi kami sama bapak polisi itu," jelas seorang karyawan wisma yang namanya enggan disebutkan.
Sementara, Kanit Jahtanras Polresta Medan, AKP Daniel Marinduri saat dikonfirmasi mengaku belum menerima laporan tentang diamankannya warga asing dan uang palsu serta alat untuk membuat uang palsu itu malah belum menerima laporan dari anggotanya.
"Belum ada saya terima laporannya, nantilah dulu ya," jelasnya.
Pantauan di lantai dua Gedung Satreskrim Polresta Medan, terlihat pemuda tersebut menjalani pemeriksaan diruang juper.[rgu]
KOMENTAR ANDA