Ketua Bawaslu Sumatera Utara, Syafrida R Rasahan memastikan, mereka akan menjalankan rekomendasi pemecatan Ketua Panwaslu Kota Medan, Teguh Satya Wira seperti yang direkomendasikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Melalui selulernya ia mengatakan, mereka tinggal menunggu salinan dari putusan tersebut sebelum menindaklanjutinya di Sumatera Utara.
"Kita masih menunggu salinan putusan DKPP," katanya, Rabu (25/6/2014)
Ditanya mengenai pengaruh dari pemecatan tersebut terhadap pelaksanaan Pilpres 2014 yang akan berlangsung 9 Juli 2014, Syafrida menyebutkan pemberhentian tersebut tidak akan berpengaruh signifikan. Beberapa opsi telah mereka persiapkan termasuk mengambil alih kewenangan Panwaslu Kota Medan pada pilpres 2014.
"Nggak apa-apa, nanti bisa kami ambil alih," ungkapnya.
Diketahui, DKPP merekomendasikan pemberhentian terhadap Teguh Satya Wira karena dianggap tidak profesional dalam melaksanakan pengawasan pemilu legislatif 2014. Selain Teguh, anggota Panwas lainnya juga mendapat peringatan keras yakni Helen Napitupulu.[rgu]
KOMENTAR ANDA