
"Seluruh surat suara yang rusak kita kumpulkan dulu, nanti penjumlahannya dilakukan per hari," kata Komisioner KPU Medan, Irwansyah, Selasa (25/6/2014) dilokasi.
Irwansyah menyebutkan seluruh surat suara yang rusak tersebut secepatnya akan dilaporkan ke KPU Sumut dan juga KPU RI agar mereka mengirimkan surat-suara penggantinya.
"Kecepatan surat suara penggantinya masuk tergantung dari kecepatan kita mengirimkan data kerusakan dan surat suara yang rusak tersebut," ungkapnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA