Proses sortir dan pelipatan surat suara pemilu presiden (Pilpres) 2014 digelar secara swakelola oleh KPU Kota Medan. Pekerjaan ini menurut Sekretaris KPU Medan, Maskuri melibatkan 216 pekerja dengan sistem pengupahan Rp 75 per lembar surat suara yang selesai dilipat.
"Masing-masing pekerja dapat upah Rp 75 per lembar, jadi untuk 1 kotak kita mengalokasikan upah sebesar Rp 150 ribu," katanya, Rabu (25/6/2014).
Pantauan dilokasi, para pekerja terlihat cekatan dalam melakukan sortir dan pelipatan surat suara yang relatif lebih kecil dibandingkn dengan surat suara pada pemilu legislatif 2014 lalu. KPU Medan sendiri berkeyakinan proses sortir dan pelipatan surat suara tersebut akan selesai tepat waktu. Para pekerja dibagi dalam 12 kelompok dimana masing-masing kelompok diawasi oleh 1 orang tenaga pengawas.
"Pantauan kita pelipatannya lebih mudah dan lebih cepat dibanding surat suara Pileg 2014 lalu," ungkapnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA