Polsek Medan Timur mengamankan seorang Pegawai Negeri Sipil ( PNS) karena kedapa tan 5 paket narkoba jenis sabu - sabu didalam mobil Suzuki Splash BK 1507 ZR .
Tersangka Syahril (42) warga Jalan Ibrahim Umar, Kecamatan Medan Perjuangan yang mengaku bekerja di Inspektorat Pemko Medan ini diamankan bersama temannya
Bulsin Aritonang (43) warga Jalan Perjuangan, Kecamatan Medan Perjuangan, Minggu ( 22/6/2014).
Selanjutnya, PNS dan teman serta barang bukti 5 paket sabu yang dibawanya didalam mobil Suzuki Splash BK 1507 ZR diboyong ke Polsek Medan Timur guna pemeriksaan lebih lanjut.
Dipolsek Medan Timur, Senin( 23/6/2014) tersangka Syahril (42) mengaku sudah lama mengkonsumsi barang haram tersebut. Bahkan , akibat mengkonsumsi sabu - sabu tubuhnya yang dulu gemuk menjadi kurus.
"Untuk happy aja aku nyabu. Aku PNS di Inspektorat Pemko Medan bang. Barang itu aku beli di Mangkubumi bang ," katanya.
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, AKP Syarifur Rahman mengaku, penangkapan PNS Pemko Medan bersama temannya bermula dari informasi masyarakat.
Mendapat informasi itu, pihaknya lalu melakukan penyidikan dan berhasil mengamankan tersangka.
"Saat kita amankan kita mendapatkan 5 paket sabu-sabu dan kita lakukan pengembangan dirumahnya didapat seperangkat alat hisap sabu, sendok serta mancis," jelasnya.
Dijelaskannya, saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap PNS dan temannya tersebut. " Keduanya dikenakan pasal 112 dan pasal 114 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara," katanya.[rgu]
KOMENTAR ANDA