post image
KOMENTAR
Komisi Pemiihan Umum (KPU) Sumatera Utara memanggil 4 orang calon pengganti untuk proses PAW terhadap 4 komisioner KPU Nias Selatan yang dipecat oleh DKPP. Pemanggilan ini terkait kelengkapan persyaratan dari mereka apakah masih memenuhi syarat atau tidak untuk diangkat menjadi anggota KPU di kabupaten tersebut.

"Kita mempertanyakan kesediaan mereka dan juga persyaratannya apakah masih terpenuhi atau tidak," kata Komisioner KPU Sumut, Yulhasni, Jum'at (20/6/2014).

Meski sudah memanggil empat calon PAW untuk KPU Nias Selatan tersebut, namun KPU Sumut belum berani memastikan jadwal pelaksanaan fit and proper test dan juga pelantikan terhadap mereka. Bahkan, nama-nama dari 4 orang calon PAW tersebut juga masih mereka rahasiakan.

"Kami belum bisa memberikan kepastian karena prosesnya masih berjalan," ujarnya.[rgu]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa