post image
KOMENTAR
Jajaran KPU Sumatera Utara melakukan evaluasi besar-besaran terhadap kinerja jajarannya pasca pemilu legislatif 2014 yang lalu. Hanya saja, evaluasi ini lebih difokuskan pada tingkat Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK). Hasilnya, sebagian besar PPK yang bekerja pada pemilu legislatif (pileg) yang lalu tidak dipakai lagi untuk pemilu presiden (pilpres).

"Hampir seluruh PPK pada seluruh kabupaten/kota dievaluasi dan tidak diganti," kata Komisioner KPU Sumut divisi Hukum, Evi Novida Ginting kepada wartawan, Jum'at (20/6/2014).

Evi menyebutkan secara detail mereka belum melakukan penghitungan mengenai persentase pasti mengenai PPK yang diganti tersebut. Akan tetapi, secara garis besar terdapat 3 penyebab PPK tersebut tidak dipakai lagi pada pemilu pilpres yakni karena tidak aktif, karena mengundurkan diri dan juga karena melanggar aturan yang ada.

"Ketiga inilah yang menjadi garis besar mengapa mereka tidak dipakai lagi," ungkapnya.

Terhadap seluruh PPK yang tidak lagi dipakai pada pilpres tersebut, KPU Sumut menurutnya sudah menginstruksikan agar seluruh KPU kabupaten/kota segera melakukan pergantian, mengingat salah satu kunci keberhasilan penyelenggaraan pemilu yakni kesiapan dari penyelenggara hingga tingkat PPK dan PPS.[rgu]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa