post image
KOMENTAR
Guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan berlalu lintas, Sat Lantas Polresta Medan dalam waktu dekat ini akan menggelar ‘Operasi Garis Putih’. Dimana, operasi ini diperuntukan penindakanan terhadap pelanggaran marka jalan.

"Pengendara yang melewati garis putih saat berhenti di lampu pengatur lalu lintas akan langsung tilang," ujar Kasat Lantas Polresta Medan Kompol M Budi Hendrawan, Jumat (20/6/2014) siang.

Dikatakannya, operasi ini sendiri akan dilakukan menunggu keluarnya belangko tilang yang akan dikeluarkan oleh Mabes Polri.  

"Saat ini belangko tilang kita sedang kosong dan akhir Juni 2014  ini baru kita terima ," katanya.

Dikatakannya, razia rutin ini menjadi upaya dari kepolisian untuk menekan angka kecelakaan yang terjadi di Kota Medan.

"Jika pengendara sudah bisa tertib, angka kecelakaan di wilayah hukum Polresta Medan  pasti menurun karena banyaknya angka kecelakaan diakibatkan kurang tertibnya pengendara berlalu lintas," jelas nya.

Selain siang hari, razia pada malam hari juga dilaksanakan Sat Lantas Polresta Medan dan jajaran Lantas di Polsek.

"Razia malam dilaksanakan karena masih ada pengendara beranggapan kalau malam hari tidak ada polisi lalu lintas. Kita berharap siang maupun malam, pengendara di Medan tertib berlalu lintas," katanya.[rgu]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum