post image
KOMENTAR
Berdalih untuk kebutuhan hidup anak dan istrinya,  Romi Tanjung (38) warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Persatuan, Kecamatan Medan Maimun ini nekad menggelapkan sepeda motor temannya.

Tak tanggung- tanggung, sebanyak 7 unit sepeda motor yang digelapkannya itu merupakan kepunyaan teman sekolahnya semasa SMP.

Tak ayal, ayah satu anak ini harus mendekam dibalik jeruji besi tahanan Polsek Medan Kota guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Aku nekad menggelapkan sepeda motor temanku semasa SMP karena butuh uang bang untuk menghidupi anak dan istriku. Pekerjaanku tidak tetap bang," katanya di Polsek Medan Kota, Kamis (19/6/2014) malam.

Ia mengaku, ketujuh sepeda motor itu dijualnya kepada seorang penadah di daerah Titikuning.

"Harganya ada yang 500 ribu dan ada yang 1 juta bang," katanya.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, AKP Faidir Chan mengaku, penangkapan pelaku berawal dari laporan Hendry (38), warga Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Medan Maimun yang tak lain adalah teman pelaku. Mendapat laporan itu, pihaknya kemudian melakukan penyidikan dan mengamankan tersangka di kediamannya.

"Kita amankan pelaku dikediamannya. Untuk barang sepeda motor yang digelapkan itu masih kita lakukan penyidikan. Kasus ini masih akan kita kembangkan , karena tidak menutup kemungkinan pelaku merupakan sindikat jaringan penggelapan sepeda motor," jelasnya.[rgu]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal