post image
KOMENTAR
Ratusan buruh yang bekerja di PT.Hockindo Citra Lestari melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Gubernur Sumatera Utara di Jalan Diponegoro, Medan, Jum'at (20/6/2014). Mereka mendesak agar Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho turun tangan menyelesaikan masalah perburuhan yang mereka alami pada perusahaan kompor tersebut.

"Kami memohon pak Gubernur, agar bapak memerintahkan pimpinan kami agar memenuhi seluruh hak normatif buru," kata Koordinator Bambang Irawan.

Bambang menyebutkan, hingga saat ini buruh yang bekerja di pabrik yang beralamat di Jalan Orde Baru (Km 12,5 Medan-Binjai) tersebut belum mendapatkan hak normatif buruh. Padahal, manajemen perusahaan sudah berjanji untuk memenuhinya.

"Tanggal 13 Juni lalu kita sudah menandatangani perjanjian tertulis dengan Ali Johan Hasibuan selaku kuasa hukum PT, Hockindo Citra Lestari didepan pihak Disnaker, bahwa hari Senin yang lalu seluruh permasalah ini akan dipenuhi, nyatanya ketika janji ini kami tagih, pihak perusahaan justru menyebutkan yang bertanggungjawab untuk hal ini adalah orang lain yakni Sukimin, kami dibola-bola," katanya sembari menunjukkan bukti perjanjian tersebut.

Data yang disampaikan, hak normatif yang hingga saat ini belum dipenuhi oleh perusahaan antara lain upah yang belum disesuaikan dengan UMSK Deli Serdang 2014, buruh yang belum mendapat asuransi BPJS, dan status mereka yang belum menjadi karyawan tetap.

Aksi ini merupakan yang kelima kalinya dilakukan oleh buruh tersebut. Mereka berorasi didepan gerbang Kantor Gubernur Sumut karena tidak diperkenankan masuk oleh Satpol PP yang berjaga.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel