Tiga organisasi pemerhati satwa dari Animal Friends Jogja (AFJ), Garda Satwa Indonesia (GSI) dan Jakarta Animal Aid Network memulai berkampanye "Dogs Are Not Food" demi menghentikan perdagangan daging anjing sebagai makanan.
Kampanye itu juga disertai dengan penyebaran petisi lewat situs change.org berisi permohonan kepada kepala daerah khususnya Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk menghentikan serta mengategorikan perdagangan daging anjing untuk konsumsi sebagai ilegal.
Raoul Hakim dari GSI mengatakan petisi, setelah DKI Jakarta dan Jogjakarta, lanjutnya, akan ada petisi untuk kepala daerah Bandung dan Bali.
Petisi diajukan kepada kepala daerah agar menegakkan aturan bahwa anjing tidak termasuk hewan ternak untuk dikonsumsi.
"Dalam peraturan daerah, hewan potong itu unggas, sapi, domba, kambing dan kerbau. Tidak ada anjing, dari situ sudah ada pelanggaran" ujar dia seperti yang dilansir Antaranews.
Ia menjelaskan kampanye ini digagas atas kekhawatiran terhadap nasib anjing yang ditangkap demi dijadikan santapan manusia. Proses menangkap hingga mengolah daging anjing ini kerap menyiksa satwa tersebut, seperti mengikat moncong dan melempar anjing-anjing yang masih hidup ke dalam bak truk.
Belum lagi faktor risiko penyebaran penyakit seperti rabies, kolera dan trikinelosis akibat menangani atau memakan daging anjing, kata dia, lalu menambahkan, bukan tidak mungkin anjing yang ditangkap tengah terjangkit berbagai penyakit. [ant/hta]
KOMENTAR ANDA