Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Sumut bekerjasama dengan Kodam I/BB mengamankan 5 orang bandar dan kurir sabu - sabu serta putaw di Komplek Abdul Hamid, Desa Kampung Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
Kepala BNNP Sumut Kombes Pol Rudi Trenggono didampingi Kabid Pemberantasan AKBP Joko Susilo, Rabu ( 30/4/2014) menyatakan, 2 orang kurir atas nama Hermansyah Angkat (44) dan Dani Hariansyah alias Dani (30) merupakan warga Jalan Sunggal Asrama Eks Linud Blok B, Kelurahan Tanjung Rejo , Kecamatan Medan Sunggal.
"Dari keduanya kita amankan barang bukti 33 paket sabu - sabu yang disimpan dalam kotak CD, uang sebesar Rp 311.575.000, 2 buah alat isap sabu, 5 unit timbangan elektrik, 1 unit kalkulator, 1 buah plastik lipat dan 17 unit HP," ujarnya di kantor BNNP Sumut, Jalan Williem Iskandar.
Selanjutnya, pihaknya mengamankan seorang kurir putaw yaitu Friskana Surbakti (30) warga Jalan Kenangan Ujung , Tanjung Sari , Komplek Pemda dan bandar putawnya yaitu Siska Wardani (34) warga Jalan Sumpah Prajurit Timur K-34 Asrama Kodam, Sunggal.
"Dari sini kita amankan 13 paket putaw yang dibalut dalam plastik berwarna hitam, 2 dompet, 3 buah HP, 3 buah jarum dan alat suntik serta satu buah KTP. Sisak merupakan istri dari oknum TNI yang dipecat karena kedapatan menjadi bandar putawa," jelasnya.
Tak sampai disitu, pihaknya juga mengamankan seorang kurir narkoba Abdul Hafid (44) warga Jalan Dusun VI Blok X Komplek Abdul Hamid, Desa Kampung Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
"Modusnya adalah memasukkan 2 ons sabu - sabu ini kedalam kotak koper kecil berisikan sendok makan yang disimpan didalam paket titipan," katanya.
Dijelaskannya, para tersangka ini menjual barang haram tersebut di komplek Abdul Hamid agar aman dari tangkapan polisi.
"Karena para tersangka ini asrama itu milik TNI maka aman untuk melakukan jual - beli narkoba, makanya kita berkoordinasi dengan pihak kodam untuk menangkap kurir maupun bandar yang ada disana," ujarnya. [rgu]
KOMENTAR ANDA