MBC. Kalangan buruh dan pekerja dipastikan tetap turun ke jalan setiap memperingati Hari Buruh Internasional 1 Mei, termasuk Kami besok.
Hal itu terjadi karena pemerintah masih lalai dalam menjamin hak-hak buruh sebagaimana diatur dalam konstitusi peraturan perundangan yang berlaku.
"Penegakan hukum atas pemenuhan hak dasar buruh selama ini sangat lemah," kata anggota Komisi IX DPR RI, Indra, lewat pernyataan tertulis, Rabu (30/4).
Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera ini, yang terjadi selama ini adalah embel-embel ramah investasi pemerintah sering berselingkuh dengan para pengusaha dan pemilik modal. Akhirnya, mengabaikan pemenuhan hak buruh.
Indra menjelaskan, tuntutan kaum buruh selalu sama dalam peringatan Hari Buruh dari tahun ke tahun. Yakni peningkatan kesejahteraan, situasi kerja layak, upah layak, penghapusan perbudakan modern dalam bentuk outsourcing, jaminan kebebasan berserikat, dan penolakan PHK sepihak.
Padahal, poin-poin tuntutan tersebut menjadi kewajiban pemerintah untuk memenuhi dan menjamin hak dasar buruh seperti yang diatur dalam UUD 1945, UU 13/2003, UU 21/2000, dan berbagai peraturan pelaksana lainnya.
"Saya mendukung dan memahami kenapa buruh melakukan unjuk rasa besar-besaran pada May Day besok. Ini merupakan sebuah realitas atas keprihatinan kondisi perburuhan Indonesia," jelas Ketua Departemen Advokasi Buruh DPP PKS ini. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA