Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Tahun 2014 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, pukul 10.00 WIB tadi.
Musrenbangnas kali ini adalah yang terakhir bagi Presiden SBY karena masa jabatannya yang kedua berakhir pada Oktober mendatang. Dikutip dari presidenrri.go.id, SBY menyatakan, pencapaian pemerintah saat ini merupakan proses pembangunan jangka panjang. Ia mengimbau apa yang sudah baik dilanjutkan dan yang kurang ditingkatkan.
Di tengah berbagai tantangan, dijelaskan SBY, 10 tahun pemerintahannya menghasilkan banyak capaian. Salah satunya adalah angka Produk Domestik Bruto (PDB) yang terus meningkat, dan pada 2014 ini mencapai Rp 9,084 triliun. Sementara cadangan devisa mencapai 124,6 miliar dolar AS. SBY juga mengajak semua pihak untuk menyelesaikan pekerjaan rumah, terutama dalam pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu.
Ia sempat menyinggung proses transisi kekuasaan yang akan terjadi. Kepada presiden baru hasil Pilpres 2014, Presiden SBY menyodorkan sejumlah tantangan.
"Saya tahu di ruangan ini banyak sekali calon presiden. Untuk amannya 50 persen calon presiden berasal dari ruangan ini, 50 persen dari luar ruangan ini," ujarnya, seperti diberitakan setkab.go.id.
Presiden menyebutkan beberapa poin tantangan dan harapan bagi presiden baru. Pertama, untuk terus meningkatkan pertumbuhan ekonomi menuju emerging market dalam 5-10 tahun. Kedua, meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan indikator meningkatnya indek pembangunan manusia (IPM) yang makin tinggi. Kemudian, menegakkan hukum serta memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Terakhir, menjaga stabilitas politik dan mematangkan dan meningkatkan mutu demokrasi.
"Pemilihan umum separuh telah berlangsung damai dan demokratis. Sebagai veteran Pilpres 2004 dan Pilpres 2009, harapan saya setelah damai, setelah demokratis, tingkatkan kualitasnya," pinta Presiden SBY.
"Mari kita dukung presiden baru nanti, siapapun yang terpilih, demi kepentingan bangsa kita," tegas SBY.
Musrenbangnas dihadiri Wakil Presiden, unsur pimpinan DPR RI, gubernur, bupati, walikota, pimpinan dan anggota KEN, KIN, pimpinan lembaga pemerintahan non kementerian, sampai para pimpinan organisasi non pemerintah. [rmol/rgu]
KOMENTAR ANDA