Komisioner KPU Kota Medan, Edy Suhartono mengatakan, mereka mengidentifikasi sekitar 22.590 pemilih pemula akan bertambah pada pemilu presiden (pilpres) 2014. Hal ini didasarkan pada data kependudukan yang ada saat ini
"Pemilih itu yang telah memasuki usai 17 tahun sejak 10 April sampai 9 Juli 2014," katanya, Rabu (30/4/2014).
Edy menyebutkan seluruh data pemilih pemula tersebut rencanannya akan langsung mereka daftarkan kedalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilpres untuk bisa ditindaklanjuti ditingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS).
"Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang melakukan pencocokan dan penelitian (coklik) daftar pemilih di kelurahan masing-masing. Coklik itu berdasarkan data yang diunduh dari portal sistem daftar pemilih (Sidalih) Pilpres di situs KPU," ungkapnya.
Coklik dilakukan dengan memeriksa kebenaran dan akurasi data terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (NKK), nama, tanggal lahir, jenis kelamin dan alamat. Selain itu coklik PPS juga mengoreksi pemilih ganda.
Dia mengatakan, DPS Pilpres merupakan DPT terakhir ditambah Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) serta penambahan pemilih yang memasuki usia 17 tahun pada 9 April. DPT Medan pada pemilihan umum legislatif 1.711.878 ditambah 55.369 pemilih dan 22.590 pemilih pemula.
Dalam kesempatan itu, Edy mengatakan selain memutakhirakan data pemilih, PPs juga sedang mengindentifikasi penyusunan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Jumlah pemilih per TPS pada Piplres maksimal 800 orang, berbeda dengan Pileg maksimal 500 orang per TPS.
"Identifikasi TPS, mempertimbanghkan kemungkinan menyatukan dua TPS yang berdekatan atau memindahkan TPS dengan mempertimbangkan jarak pemilih dengan alamat TPS, estimasinya per TPS antara 600 sampai 800 pemilih," ujarnya. [rgu]
KOMENTAR ANDA