Keluhan terhadap lambatnya pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Polonia kembali muncul dari masyarakat. Selain persoalan birokrasi yang dinilai terlalu rumit, mereka juga mengeluh karena adanya indikasi pihak imigrasi yang selalu mendahulukan pengurusan yang dilakukan melalui biro jasa.
"Padahal biro jasa itu samanya sama calo, hanya namanya saja yang dibuat seolah resmi," kata RE, warga Tembung yang mengaku sudah 3 minggu bolak-balik ke kantor yang beralaman di Jalan Mangkubumi tersebut, Rabu (30/4/2014).
RE menyebutkan, untuk pengurusan paspor mereka dikenakan tarif Rp 255 ribu dimana pembayarannya disetorkan ke Bank BNI yang lokasinya juga tidak berada di kantor tersebut, sehingga harus bolak-balik. Ia bahkan sempat ditawari untuk mengurus paspor lewat calo dengan janji agar pengurusannya lebih cepat.
"Katanya lebih cepat, tapi harganya jadi sampai Rp 500 ribu bang," keluhnya.
Warga tersebut berharap keluhan seperti ini menjadi masukan bagi pihak Imigrasi untuk memperbaiki birokrasi mereka. [rgu]
KOMENTAR ANDA