Unit Ranmor Satreskrim Polresta Medan mengamankan seorang tersangka penggelapan 32 unit mobil sewaan ( rental ) berbagai jenis.
Tersangka M Ridwan alias Iwan (34) warga Jalan Swadaya I , Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan ini ditangkap kawasan di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Darat, Kecamatan Medan Baru, Minggu ( 27/4/2014).
Dari tersangka, polisi mengamankan barang bukti 10 unit mobil berbagai jenis seperti Avanza BK 1741 PI, Avanza BK 1603 OK, New Avanza BK 134 OZL, Avanza BK 1887 QV, Daihatsu Xenia BK 1950 IM, Daihatsu Xenia BK 1765 QT, New Avanza BK 1993 ZV dan Xenia BK 1578 OJ dari beberapa penadahnya.
"Modus yang digunakan tersangka adalah dengan cara menyewa mobil rental di CV Aman Abadi di Jalan Gatot Subroto untuk keperluan pemilihan legislatif dan proyek.
Tersangka menyewa mobil rental itu secara berkala hingga mencapai 32 unit dengan harga rental 6 Juta/ unit setiap bulannya," ujar Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Jean Calvijn Simanjuntak, Senin (28/4/2014).
Usai mengambil mobil rental tersebut, tersangka kemudian menggadaiakan mobil - mobil tersebut.
"Untuk memuluskan aksi penggadaian tersebut, tersangka melengkapi surat kuasa , poto copy kartu keluarga, kuitansi dan STNK . Hal ini dilakukan tersangka agar penadah mobil itu percaya bahwa mobil tersebut milik orang yang tertera didalam STNK dan ia dipercaya untuk menggadaiakan mobil tersebut," ujarnya.
Dijelaskannya, ditangkapnya tersangka berawal dari laporan korbannya beberapa waktu lalu. Mendapat informasi itu, pihaknya langsung melakukan penyidikan dan berhasil mengamankan tersangka.
"Dari pengakuannya, mobil yang digadainya bervariasi mulai dari Rp 30 juta hingga Rp 60 juta. Uang hasil gadai itu digunakan tersangka untuk berfoya - foya. Dari mobil yang digadaikan ini, korban mengalami kerugian berkisar 4 milyar," katanya.
Saat ditanya apakah penggelapan ini melibatkan oknum di Polres Binjai, mantan Kapolsek Medan Baru ini mengaku masih menyelidikinya.
"Masih kita lidik kasusnya dan tidak menutup kemungkinan ada mobil lain juga yang digelapkan tersangka," katanya. [rgu]
KOMENTAR ANDA