MBC. Walaupun dengan keterbatasan waktu yang cukup singkat, KPU Sumut tetap berkomitmen akan melakukan perbaikan kinerja jelang Pilpres 2014, salah satunya dengan melakukan pemutakhiran data.
Komisioner KPU Sumut, Benget Silitonga mengatakan, proses pemutakhiran data untuk Pilpres telah dilakukan sejak tanggal 11 April hingga akhir Mei 2014. Teknisnya Data pemilih (DPT) Pileg 2014 akan dijadikan referensi sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS).
"Dalam rentang waktu itu kita akan melakukan sinkronisasi data-data pemilih terbaru. Dan kita sudah menjadwalkan pada tanggal 13 Juni DPT untuk Pilpres sudah dapat kita tetapkan," ujarnya, Senin (28/4/2014).
Secara khusus bagi warga yang tidak tercakup dalam DPT Pileg 2014, Benget menyebutkan mereka akan dimasukkan dalam Daftar Pemilih Khusus yang pendataannya mulai dilakukan sejak 13 Juni hingga 2 Juli.
"Semua yang dilakukan KPU ini adalah ikhtiar untuk memenuhi keterpenuhan hak politik calon potensial yang belum terakomodir," ungkapnya. [rgu]
KOMENTAR ANDA